Standar Resmi DJK Kementerian ESDM Kode: D.35.130.01.KUALIFIKASI.7.DISTEL LSK Terakreditasi

Sertifikasi SKTTK Ahli Muda Distribusi Tenaga Listrik

Skema Okupasi: Manajer Senior Distribusi Tenaga Listrik

Tingkatkan legalitas dan kredibilitas profesi Anda dengan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) resmi ber-QR Code terintegrasi SIMPK ESDM. Memenuhi kualifikasi Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Tenaga Teknik (TT) untuk perizinan SBUJPTL, SIUJPTL, dan persyaratan lelang proyek ketenagalistrikan.

Legalitas DJK ESDM
UU No. 30/2009 & Permen ESDM
  • Sertifikasi: DJK Kementerian ESDM
  • Metode Uji: Blended (CBT & Zoom)
  • Masa Berlaku: 3 Tahun (Resmi)
  • Estimasi Proses: 14 - 21 Hari Kerja
  • Integrasi: QR Code SIMPK ESDM
Slot Prioritas (Online & Offline Jkt/Tgr/Bdg)

Pilihan Jadwal Uji Kompetensi Manajer Senior Distribusi Tenaga Listrik (4 Bulan Terdekat)

Pilih periode gelombang uji kompetensi resmi LSK DJK ESDM. Tersedia metode Online CBT & Zoom atau Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung), serta bimbingan pra-asesmen dokumen:

🔥 Periode Bulan Ini

Oktober 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Oktober 2026
Online CBT & Zoom Asesmen LSK DJK ESDM
03 Oktober 2026
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas)
Pelaksanaan: 20 - 23 Oktober 2026
Online CBT & Wawancara Portofolio DJK
17 Oktober 2026
⚡ Pendaftaran Dibuka

November 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 November 2026
Online CBT & Zoom Asesmen LSK DJK ESDM
03 November 2026
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas)
Pelaksanaan: 20 - 23 November 2026
Online CBT & Wawancara Portofolio DJK
17 November 2026
⚡ Pendaftaran Dibuka

Desember 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Desember 2026
Online CBT & Zoom Asesmen LSK DJK ESDM
03 Desember 2026
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas)
Pelaksanaan: 20 - 23 Desember 2026
Online CBT & Wawancara Portofolio DJK
17 Desember 2026
⚡ Pendaftaran Dibuka

Januari 2027

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Januari 2027
Online CBT & Zoom Asesmen LSK DJK ESDM
03 Januari 2027
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas)
Pelaksanaan: 20 - 23 Januari 2027
Online CBT & Wawancara Portofolio DJK
17 Januari 2027

Butuh Jadwal Uji Khusus / In-House Training Perusahaan?

Tersedia pelaksanaan Uji Offline di Jakarta, Tangerang, Bandung serta In-House Training di lokasi proyek Anda (minimal 5 peserta) untuk percepatan pemenuhan PJT SBUJPTL.

Urgensi & Kepatuhan Regulasi

Mengapa Sertifikasi SKTTK Ini Sangat Dibutuhkan?

Memastikan kepatuhan standar keselamatan ketenagalistrikan (K3 Listrik) sekaligus membuka peluang partisipasi pada proyek infrastruktur nasional.

Legalitas Wajib

Kewajiban regulasi bagi setiap tenaga teknik yang bertanggung jawab pada instalasi ketenagalistrikan demi mematuhi UU No. 30/2009.

Syarat SBUJPTL & Tender

Syarat mutlak penunjukan Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) untuk permohonan sertifikat badan usaha & kualifikasi LPSE/BUMN.

Standar K3 & K2

Menjamin keselamatan ketenagalistrikan, keandalan sistem operasi instalasi, serta pencegahan risiko kecelakaan kerja dan kegagalan sistem.

Kredibilitas Profesi

Pengakuan kompetensi resmi nasional yang meningkatkan nilai tawar dan integritas profesional bagi tenaga ahli di mata industri kelistrikan.

Konsultasi Ketenagalistrikan

Ingin memastikan posisi dan jenjang kualifikasi Anda sudah sesuai?

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan Anda bersama tim ahli kami.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

Ruang Lingkup Pekerjaan

Profil & Tanggung Jawab Jabatan

Skema: Manajer Senior Distribusi Tenaga Listrik

Manajer Senior Distribusi Tenaga Listrik adalah okupasi pada bidang pekerjaan teknik Sistem Distribusi Tenaga Listrik dengan jenjang KKNI Level 7. Pemegang okupasi ini berperan sebagai manajer yang merencanakan, mengorganisasi, dan mengendalikan kegiatan teknis beserta sumber dayanya, termasuk anggaran, jadwal, mutu, dan keselamatan. Sistem Distribusi Tenaga Listrik merupakan jaringan tegangan menengah (20 kV) dan tegangan rendah (220/380 V) yang menyalurkan listrik dari gardu induk hingga ke pelanggan.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pekerjaan teknik, yang mencakup kegiatan melaksanakan pekerjaan teknik ketenagalistrikan sesuai standar. Peralatan yang ditangani antara lain SUTM/SKTM, gardu distribusi, trafo distribusi, recloser, LBS, kubikel, JTR, sambungan rumah, serta APP. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menjalankan prosedur kerja yang aman dan terdokumentasi.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan tegangan menengah dan rendah di tengah lingkungan publik, kerja di ketinggian, dan cuaca, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM memastikan pekerja benar-benar menguasai prosedur, bukan sekadar berpengalaman. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pekerjaan teknik yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan keselamatan masyarakat di sekitar jaringan dan limbah minyak trafo. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.

Jenjang Level 7 KKNI Penjelasan lengkap

Level 7 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) setara dengan jenjang ahli muda dan manajer senior pada sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK). Menurut deskriptor KKNI, tenaga kerja pada jenjang ini mampu merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya, serta mengevaluasi secara komprehensif kerjanya dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi. Dari sisi pengetahuan, ia mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan monodisipliner, dan dari sisi tanggung jawab, ia mampu melakukan riset dan mengambil keputusan strategis dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh atas semua aspek yang berada di bawah tanggung jawab bidang keahliannya.

Dalam praktik ketenagalistrikan, pemegang SKTTK Level 7 bertugas menetapkan strategi teknis untuk bidang pembangkitan, transmisi, distribusi, atau pemanfaatan, serta menjadi rujukan keputusan teknis organisasi. Katalog SKTTK DJK ESDM memuat 8 okupasi pada jenjang ini, antara lain Ahli Muda Pembangkitan Tenaga Listrik, Manajer Senior Pembangkitan Tenaga Listrik, dan Ahli Muda Transmisi Tenaga Listrik. Level 7 dipegang oleh tenaga ahli dan manajer senior yang memimpin bidang usaha ketenagalistrikan.

Perencanaan & Desain Teknis Penyusunan gambar teknik, kalkulasi beban, dan spesifikasi peralatan.
Sistem Proteksi & Relai Setting proteksi, koordinasi isolasi, transformator, dan panel hubung.
Pengujian & Komisioning Pengujian tahanan isolasi, pentanahan, dan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Manajemen K3 Listrik Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) & APD keselamatan kerja.
Sertifikasi SKTTK Ahli Muda Distribusi Tenaga Listrik - Manajer Senior Distribusi Tenaga Listrik
Sertifikat Resmi DJK ESDM
Standar Kompetensi Kerja

Unit Kompetensi yang Diujikan

Daftar unit kompetensi standar DJK Kementerian ESDM yang harus dikuasai untuk meraih kelulusan uji kompetensi pada skema ini.

Unit Kompetensi Wajib

1 Unit
Kode Unit Judul Unit Kompetensi
D.35.130.00.002.1 Menyusun Metode Baru terkait Pengelolaan pada Distribusi Tenaga Listrik

Unit Kompetensi Pilihan

5 Unit
Kode Unit Judul Unit Kompetensi
M.71.131.00.012.1 Menerapkan Metode Baru terkait Pengelolaan pada Kegiatan Konsultansi Perencanaan dan Konsultansi Pengawasan pada Distribusi Tenaga Listrik
F.43.132.00.013.1 Menerapkan Metode Baru terkait Pengelolaan pada Kegiatan Pembangunan dan Pemasangan pada Distribusi Tenaga Listrik
M.71.133.00.014.1 Menerapkan Metode Baru terkait Pengelolaan pada Kegiatan Pemeriksaan dan Pengujian pada Distribusi Tenaga Listrik
D.35.134.00.0015.1 Menerapkan Metode Baru terkait Pengelolaan pada Kegiatan Pengoperasian pada Distribusi Tenaga Listrik
F.43.135.00.016.1 Menerapkan Metode Baru terkait Pengelolaan pada Kegiatan Pemeliharaan pada Distribusi Tenaga Listrik
Konsultasi Ketenagalistrikan

Butuh bantuan memetakan bukti portofolio terhadap unit kompetensi di atas?

Tim konsultan Serkom.co.id siap membantu review berkas dan checklist pengalaman kerja Anda sebelum asesmen resmi.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

Checklist Administrasi

Persyaratan Permohonan SKTTK

Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pra-asesmen dan verifikasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).

Dokumen Pribadi & Pendidikan

  • Scan KTP & NPWP Pribadi

    Format file digital berwarna yang masih berlaku dan terbaca jelas.

  • Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai

    Pendidikan linear bidang Teknik Elektro / Ketenagalistrikan / Teknik Terkait.

  • Pas Foto Formal Terbaru

    Latar belakang warna merah, berpakaian formal / kemeja rapi.

  • Curriculum Vitae (CV) Terkini

    Menjelaskan riwayat pendidikan dan pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.

Bukti Pengalaman & Portofolio Kerja

  • Surat Keterangan / Pengalaman Kerja

    Surat rekomendasi atau SK pengangkatan dari perusahaan tempat bekerja.

  • Laporan Portofolio Proyek Listrik

    Job description, SPK/Kontrak Kerja, atau Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan kelistrikan.

  • Dokumentasi Kerja Lapangan Ber-APD

    Foto/video saat melakukan aktivitas teknis dengan APD K3 lengkap (Helm, Sepatu Safety, Rompi, Sarung Tangan).

  • Instruksi Kerja (IK) / SOP Terkait

    Dokumen prosedur teknis yang pernah diterapkan saat bertugas di lapangan.

Tahapan Sertifikasi

Alur Uji Kompetensi Sampai Terbit Sertifikat

Proses terstruktur dan transparan dengan pendampingan penuh dari tim konsultan profesional.

1

Konsultasi & Mapping

Penentuan skema okupasi yang tepat sesuai ijazah dan riwayat proyek yang pernah dikerjakan.

2

Pra-Asesmen Berkas

Pemeriksaan dan perapihan dokumen portofolio oleh tim asesor internal sebelum diajukan ke LSK.

3

Uji Kompetensi Asesor

Pelaksanaan ujian tertulis (CBT) dan asesmen wawancara/praktik bersama Asesor Resmi terakreditasi DJK ESDM.

4

Terbit SKTTK Resmi

Sertifikat resmi terbit dengan QR Code DJK ESDM dan terdaftar di database Kementerian ESDM.

Konsultasi Ketenagalistrikan

Sudah menyiapkan berkas atau butuh asistensi penyusunan portofolio?

Hubungi konsultan kami untuk pengecekan kelayakan dokumen dan booking jadwal batch uji terdekat.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

Tanya Jawab

Pertanyaan Umum Seputar SKTTK Ahli Muda Distribusi Tenaga Listrik

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) untuk Ahli Muda Distribusi Tenaga Listrik pada skema Manajer Senior Distribusi Tenaga Listrik (Kode: D.35.130.01.KUALIFIKASI.7.DISTEL) adalah bukti pengakuan formal atas kompetensi kerja di bidang ketenagalistrikan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) terakreditasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

Berdasarkan UU No. 30 Tahun 2009 dan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, setiap badan usaha jasa penunjang tenaga listrik (pemegang SBUJPTL & SIUJPTL) wajib memiliki Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) berkualifikasi SKTTK resmi untuk memastikan keselamatan ketenagalistrikan (K2/K3) dan kelaikan operasi instalasi listrik.

Ruang lingkup mencakup konsultansi perencanaan, pembangunan, pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, dan inspeksi sistem ketenagalistrikan sesuai standar SNI dan IEC, termasuk koordinasi proteksi relai, transformator, grounding, dan keselamatan instalasi.

Uji kompetensi diselenggarakan oleh LSK terakreditasi DJK ESDM melalui metode blended (Ujian Tertulis Computer Based Test dan Uji Wawancara / Asesmen Portofolio via Zoom Meeting) yang dipandu oleh Tim Asesor Penguji resmi DJK ESDM.

Sertifikat SKTTK berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat terintegrasi ke sistem SIMPK Kementerian ESDM dan dilengkapi QR Code resmi yang dapat dipindai langsung untuk verifikasi validitas nama, kualifikasi, nomor registrasi, dan masa berlaku.

Dokumen utama meliputi KTP, NPWP, Ijazah Teknik, CV pengalaman kerja, Surat Tugas/Pengalaman dari perusahaan, Laporan pekerjaan/Berita Acara (BAST), serta dokumentasi foto kerja di lapangan lengkap menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) K3 Listrik.
Konsultasi Profesional & Bergaransi

Siap Meraih Sertifikasi SKTTK Ahli Muda Distribusi Tenaga Listrik?

Dapatkan pendampingan komprehensif mulai dari kelengkapan checklist dokumen, bimbingan portofolio, hingga terbit sertifikat resmi dari LSK terakreditasi DJK ESDM.

Konsultasi Ketenagalistrikan

Mulai Konsultasi Sertifikasi Ketenagalistrikan Anda Sekarang

Pilih konsultan kami di bawah ini untuk respon cepat via WhatsApp.

Cut Hanti - Senior Consultant Sertifikasi DJK

Cut Hanti

Senior Consultant Sertifikasi DJK

Hubungi Cut Hanti
Novitasari - Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Novitasari

Lead Specialist SBU & SIUJPTL

Hubungi Novitasari

Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit