Resmi DJK ESDM Kode: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP LSK Terakreditasi ESDM

SKTTK Analis Madya Pengoperasian PLTP

Layanan konsultan & pendampingan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK/Serkom) resmi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pembekalan uji baru & perpanjangan cepat 14–21 hari kerja, garansi terbit terintegrasi SIMPK ESDM.

100% Terdaftar SIMPK ESDM
Bimbingan Portofolio Pre-Uji
Syarat Utama SBUJPTL & Tender

Spesifikasi Sertifikasi Serkom

DJK ESDM
  • Jabatan Kerja: Analis Madya Pengoperasian PLTP
  • Kode Jabatan: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP
  • Regulasi Payung: UU No. 30/2009 & Permen ESDM 12/2021
  • Masa Berlaku: 3 Tahun (Dapat Diperpanjang)
  • Estimasi Waktu Uji: 14 - 21 Hari Kerja
  • Validasi Keabsahan: QR Code SIMPK ESDM
Syarat Wajib PJT & TT Syarat Kualifikasi Dokumen Tender BUMN/LPSE & Pengajuan SBUJPTL / SIUJPTL
Slot Prioritas (Online & Offline Jkt/Tgr/Bdg)

Pilihan Jadwal Uji Kompetensi Analis Madya Pengoperasian PLTP (4 Bulan Terdekat)

Pilih periode gelombang uji kompetensi resmi LSK DJK ESDM. Tersedia metode Online CBT & Zoom atau Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung), serta bimbingan pra-asesmen dokumen:

⚡ Periode Bulan Depan

Oktober 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Oktober 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Oktober 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Oktober 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Oktober 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

November 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 November 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 November 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 November 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 November 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

Desember 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Desember 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Desember 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Desember 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Desember 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

Januari 2027

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Januari 2027
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Januari 2027 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Januari 2027
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Januari 2027 (H-5)

Butuh Jadwal Uji Khusus / In-House Training Perusahaan?

Tersedia pelaksanaan Uji Offline di Jakarta, Tangerang, Bandung serta In-House Training di lokasi proyek Anda (minimal 5 peserta) untuk percepatan sertifikasi tim.

Daftar Skema Uji

Skema Okupasi Jabatan Kerja Analis Madya Pengoperasian PLTP

Berikut skema okupasi dan jenjang jabatan kerja yang dapat didaftarkan untuk uji kompetensi LSK ESDM:

Analis Madya Pengoperasian PLTP okupasi Supervisor pengoperasian Unit PLTP - Level 5 Kode: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP

Supervisor pengoperasian Unit PLTP - Level 5

Supervisor pengoperasian Unit PLTP adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu)…

Analis Madya Pengoperasian PLTP okupasi Engineer Operation Planner - Level 5 Kode: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP

Engineer Operation Planner - Level 5

Engineer Operation Planner adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai supervisor senior yang mengoordinasikan…

Analis Madya Pengoperasian PLTP okupasi Engineer Performance & Efficiency - Level 5 Kode: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP

Engineer Performance & Efficiency - Level 5

Engineer Performance & Efficiency adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai supervisor senior yang…

Analis Madya Pengoperasian PLTP okupasi Engineer Reliability Management - Level 5 Kode: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP

Engineer Reliability Management - Level 5

Engineer Reliability Management adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai supervisor senior yang mengoordinasikan…

Penjelasan Okupasi

Lingkup Kerja, Peralatan & K2 Okupasi Analis Madya Pengoperasian PLTP

Supervisor pengoperasian Unit PLTP - Level 5

Supervisor pengoperasian Unit PLTP adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. PLTP merupakan pembangkit yang memanfaatkan uap dari reservoir panas bumi; lokasinya berada di kawasan vulkanik pegunungan seperti di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pengoperasian, yang mencakup kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang ditangani antara lain sumur produksi, separator, pipa uap, turbin uap panas bumi, generator, kondensor, cooling tower, dan sistem reinjeksi. Dalam praktik, pemegang okupasi ini melakukan start-up dan shutdown, manuver peralatan, patroli, pencatatan parameter operasi, serta penanganan gangguan awal.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan uap panas bertekanan, gas H2S beracun, medan pegunungan, serta tegangan generator, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM memastikan pekerja benar-benar menguasai prosedur, bukan sekadar berpengalaman. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pengoperasian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan gas H2S, air limbah geotermal (brine), dan kawasan hutan lindung. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Supervisor pengoperasian Unit PLTP - Level 5

Engineer Operation Planner - Level 5

Engineer Operation Planner adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai supervisor senior yang mengoordinasikan beberapa regu, mengevaluasi kinerja teknis, dan mengambil keputusan operasional di lapangan. PLTP merupakan pembangkit yang memanfaatkan uap dari reservoir panas bumi; lokasinya berada di kawasan vulkanik pegunungan seperti di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pengoperasian, yang mencakup kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang ditangani antara lain sumur produksi, separator, pipa uap, turbin uap panas bumi, generator, kondensor, cooling tower, dan sistem reinjeksi. Dalam praktik, pemegang okupasi ini melakukan start-up dan shutdown, manuver peralatan, patroli, pencatatan parameter operasi, serta penanganan gangguan awal.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan uap panas bertekanan, gas H2S beracun, medan pegunungan, serta tegangan generator, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM memastikan pekerja benar-benar menguasai prosedur, bukan sekadar berpengalaman. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pengoperasian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan gas H2S, air limbah geotermal (brine), dan kawasan hutan lindung. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Engineer Operation Planner - Level 5

Engineer Performance & Efficiency - Level 5

Engineer Performance & Efficiency adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai supervisor senior yang mengoordinasikan beberapa regu, mengevaluasi kinerja teknis, dan mengambil keputusan operasional di lapangan. PLTP merupakan pembangkit yang memanfaatkan uap dari reservoir panas bumi; lokasinya berada di kawasan vulkanik pegunungan seperti di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pengoperasian, yang mencakup kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang ditangani antara lain sumur produksi, separator, pipa uap, turbin uap panas bumi, generator, kondensor, cooling tower, dan sistem reinjeksi. Dalam praktik, pemegang okupasi ini melakukan start-up dan shutdown, manuver peralatan, patroli, pencatatan parameter operasi, serta penanganan gangguan awal.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan uap panas bertekanan, gas H2S beracun, medan pegunungan, serta tegangan generator, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM memastikan pekerja benar-benar menguasai prosedur, bukan sekadar berpengalaman. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pengoperasian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan gas H2S, air limbah geotermal (brine), dan kawasan hutan lindung. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Engineer Performance & Efficiency - Level 5

Engineer Reliability Management - Level 5

Engineer Reliability Management adalah okupasi pada bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) dengan jenjang KKNI Level 5. Pemegang okupasi ini berperan sebagai supervisor senior yang mengoordinasikan beberapa regu, mengevaluasi kinerja teknis, dan mengambil keputusan operasional di lapangan. PLTP merupakan pembangkit yang memanfaatkan uap dari reservoir panas bumi; lokasinya berada di kawasan vulkanik pegunungan seperti di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pengoperasian, yang mencakup kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang ditangani antara lain sumur produksi, separator, pipa uap, turbin uap panas bumi, generator, kondensor, cooling tower, dan sistem reinjeksi. Dalam praktik, pemegang okupasi ini melakukan start-up dan shutdown, manuver peralatan, patroli, pencatatan parameter operasi, serta penanganan gangguan awal.

Karena pekerjaan ini berhadapan dengan uap panas bertekanan, gas H2S beracun, medan pegunungan, serta tegangan generator, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM memastikan pekerja benar-benar menguasai prosedur, bukan sekadar berpengalaman. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pengoperasian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan gas H2S, air limbah geotermal (brine), dan kawasan hutan lindung. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Engineer Reliability Management - Level 5
Penjelasan Regulasi

Tentang Serkom Listrik Analis Madya Pengoperasian PLTP

Analis Madya Pengoperasian PLTP adalah skema Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) pada usaha pembangkitan tenaga listrik, bidang pengoperasian PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi). Skema ini berada pada jenjang Analis tingkat Madya: analis adalah tenaga teknik yang menganalisis data dan kondisi teknis, menyusun rencana serta metode kerja, dan mengevaluasi hasil pekerjaan, sedangkan Madya menandakan tingkat menengah, yang menuntut kemampuan bekerja mandiri dan membimbing tenaga teknik di bawahnya. PLTP sendiri merupakan pembangkit yang memanfaatkan uap dari reservoir panas bumi; lokasinya berada di kawasan vulkanik pegunungan seperti di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.

Lingkup kompetensinya adalah pengoperasian, yaitu menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang menjadi objek kerja antara lain sumur produksi, separator, pipa uap, turbin uap panas bumi, generator, kondensor, cooling tower, dan sistem reinjeksi. Skema ini mencakup 4 okupasi, antara lain Supervisor pengoperasian Unit PLTP, Engineer Operation Planner, dan Engineer Performance & Efficiency, serta 1 okupasi lainnya, sehingga peserta dapat memilih okupasi yang sesuai dengan tugas sehari-hari.

Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik memiliki sertifikat kompetensi. Untuk skema ini, sertifikasi menjadi penting karena pekerjaan pengoperasian PLTP bersinggungan dengan uap panas bertekanan, gas H2S beracun, medan pegunungan, serta tegangan generator. Uji kompetensi dilaksanakan oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM melalui asesmen portofolio, tertulis, wawancara, dan praktik. Bagi badan usaha, pemegang SKTTK skema ini dapat dicatatkan sebagai tenaga teknik untuk pemenuhan SBUJPTL dan SIUJPTL.

Kompetensi dalam skema ini berkaitan langsung dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) menurut Permen ESDM No. 10 Tahun 2021. Aspek keselamatan orang dipenuhi melalui izin kerja, LOTO, pembebasan tegangan, dan APD. Aspek keselamatan instalasi dijaga dengan pengoperasian yang sesuai standar agar PLTP tetap andal. Aspek keselamatan lingkungan menuntut perhatian terhadap gas H2S, air limbah geotermal (brine), dan kawasan hutan lindung.

Kode skema: D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP.

Sub-bidang Pengoperasian

Pengoperasian pada usaha pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi setiap hari agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai prosedur operasi standar. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

UU No. 30 Tahun 2009

Pasal 44 Ayat 6 mewajibkan setiap tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki Sertifikat Kompetensi.

Permen ESDM No. 12/2021

Standarisasi uji kompetensi & akreditasi LSK resmi di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Serkom Sertifikat Kompetensi Analis Madya Pengoperasian PLTP

Syarat Utama PJT & TT SBUJPTL

Tanpa tenaga ahli bersertifikat Serkom DJK ESDM untuk kualifikasi ini, pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBUJPTL) dan Izin Usaha (SIUJPTL) perusahaan Anda tidak dapat disetujui.

Persiapan Pendaftaran

Syarat & Berkas Pendaftaran Serkom Analis Madya Pengoperasian PLTP

Tim Serkom.co.id mendampingi verifikasi dan kelengkapan dokumen berikut agar siap diajukan ke LSK ESDM:

1. Identitas Diri (KTP / Paspor)

Scan KTP asli yang masih berlaku bagi Tenaga Teknik WNI, atau Paspor/KITAS untuk Tenaga Asing.

2. Ijazah Pendidikan Teknik

Ijazah pendidikan formal teknik (D3/S1/SMK Teknik Listrik/Relevan) sesuai jenjang kualifikasi yang diajukan.

3. Pasfoto Terbaru

File pasfoto resmi berwarna format digital (background merah/biru) pakaian rapi/jas.

4. CV & Pengalaman Kerja

Curriculum Vitae terbaru yang mencantumkan riwayat pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.

5. Portofolio Pekerjaan

Laporan hasil pekerjaan teknis terkait. Tim konsultan kami membantu penyusunan format portofolio ini.

Tahapan Kerja

Alur Pendampingan Sertifikasi & Pelatihan

Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan Serkom resmi terdaftar SIMPK ESDM:

1

Konsultasi Skema

Diskusi gratis penentuan okupasi Analis Madya Pengoperasian PLTP & jenjang kualifikasi yang tepat.

2

Penyusunan Berkas

Pendampingan penataan dokumen administrasi & pembekalan bimbingan pre-uji asesmen LSK.

3

Uji Asesmen LSK

Pelaksanaan ujian wawancara & kompresi bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi terakreditasi ESDM.

4

Terbit Serkom ESDM

Sertifikat resmi terbit dengan nomor registrasi SIMPK ESDM & pendampingan izin SBUJPTL.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ SKTTK)

Informasi seputar sertifikasi Serkom Listrik Analis Madya Pengoperasian PLTP:

Serkom Listrik Analis Madya Pengoperasian PLTP adalah Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) resmi Ditjen Ketenagalistrikan ESDM untuk jabatan kerja Analis Madya Pengoperasian PLTP (Kode D.35.114.01.KUALIFIKASI.5.KITLTP). Sertifikat ini menjadi bukti legalitas kompetensi teknis sesuai UU No. 30 Tahun 2009.

Sertifikat ini diwajibkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 Pasal 44 ayat 6 & Permen ESDM No. 12 Tahun 2021. Serkom merupakan dokumen kualifikasi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) untuk penerbitan SBUJPTL, SIUJPTL, SLO, NIDI, serta syarat lelang BUMN/LPSE.

Pendaftaran dilakukan dengan konsultasi awal via WhatsApp ke tim Serkom.co.id. Setelah verifikasi berkas dan pembekalan uji, asesmen dilakukan oleh LSK ESDM. Seluruh proses hingga terbit terintegrasi SIMPK ESDM rata-rata membutuhkan 14-21 hari kerja.

Ya. Kami mendampingi perpanjangan Serkom yang sudah habis masa berlakunya (3 tahun) melalui mekanisme resertifikasi LSK ESDM dengan pembukaan berkas portofolio pengalaman terbaru.
Konsultasi Prioritas

Siap Dapatkan SKTTK Analis Madya Pengoperasian PLTP?

Dapatkan bimbingan konsultan terpercaya, kemudahan verifikasi berkas, dan kepastian sertifikat Serkom terdaftar di SIMPK ESDM.

Kantor Operasional

Ruko Grand Boulevard Blok U01A No. 369, Citra Raya Tangerang, Banten 15710

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Response WhatsApp Cepat

Dokumentasi & Social Proof

Suasana Pelaksanaan Uji Kompetensi SKTTK & Pelatihan 2026

Bukti kredibilitas ribuan tenaga teknik dan puluhan korporasi yang telah sukses tersertifikasi resmi LSK DJK ESDM melalui pendampingan Serkom.co.id.

Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3 - Serkom.co.id
Pembekalan Materi
Online Zoom / In-House

Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3

Sesi review kurikulum okupasi dan pemantapan portofolio teknis sebelum asesmen resmi.

Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan - Serkom.co.id
Asesmen CBT
Sistem CBT Terintegrasi

Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan

Pengerjaan soal standar LSK DJK ESDM secara transparan dan akurat.

Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK - Serkom.co.id
Uji Wawancara
1-on-1 Asesor Bersertifikat

Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK

Validasi bukti kompetensi kerja, SOP keselamatan, dan pengalaman riil tenaga teknik.

Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi - Serkom.co.id
Uji Offline TUK
TUK Jakarta & Bandung

Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi

Fasilitas Tempat Uji Kompetensi yang representatif di Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.

Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan - Serkom.co.id
In-House Training
Min. 5 Peserta / On-Site

Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan

Program sertifikasi on-site khusus tim engineering BUMN, kontraktor, dan manufaktur.

Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM - Serkom.co.id
Sertifikasi Sah
100% Legal & Terverifikasi

Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM

Sertifikat resmi ber-QR Code ESDM untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, dan tender nasional.

100%
Resmi SIMPK DJK ESDM
1-on-1
Review Portofolio Asesmen
Fast-Track
Proses Cepat & Terstruktur
In-House
Tersedia untuk Perusahaan
Konsultasi Bebas Biaya

Amankan Jadwal Uji Kompetensi Anda Sekarang

Jangan sampai salah memilih Jabatan Kerja (Okupasi) yang mengakibatkan sertifikat tidak dapat dipakai untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, atau NIDI/SLO. Konsultasikan portofolio Anda bersama tim ahli kami.

Konsultasi via WhatsApp »