SKTTK Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Layanan konsultan & pendampingan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK/Serkom) resmi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pembekalan uji baru & perpanjangan cepat 14–21 hari kerja, garansi terbit terintegrasi SIMPK ESDM.
Spesifikasi Sertifikasi Serkom
DJK ESDM- Jabatan Kerja: Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
- Kode Jabatan: D.35.144.01.KUALIFIKASI.2.MANTET
- Regulasi Payung: UU No. 30/2009 & Permen ESDM 12/2021
- Masa Berlaku: 3 Tahun (Dapat Diperpanjang)
- Estimasi Waktu Uji: 14 - 21 Hari Kerja
- Validasi Keabsahan: QR Code SIMPK ESDM
Pilihan Jadwal Uji Kompetensi Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi (4 Bulan Terdekat)
Pilih periode gelombang uji kompetensi resmi LSK DJK ESDM. Tersedia metode Online CBT & Zoom atau Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung), serta bimbingan pra-asesmen dokumen:
November 2026
Desember 2026
Januari 2027
Februari 2027
Butuh Jadwal Uji Khusus / In-House Training Perusahaan?
Tersedia pelaksanaan Uji Offline di Jakarta, Tangerang, Bandung serta In-House Training di lokasi proyek Anda (minimal 5 peserta) untuk percepatan sertifikasi tim.
Skema Okupasi Jabatan Kerja Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Berikut skema okupasi dan jenjang jabatan kerja yang dapat didaftarkan untuk uji kompetensi LSK ESDM:
Pelaksana Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi /Operator Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Pelaksana Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi /Operator Pemanfaatan Tegangan Tinggi adalah okupasi pada bidang pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dengan jenjang KKNI Level 2. Pemegang okupasi ini…
Lingkup Kerja, Peralatan & K2 Okupasi Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Pelaksana Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi /Operator Pemanfaatan Tegangan Tinggi
Pelaksana Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi /Operator Pemanfaatan Tegangan Tinggi adalah okupasi pada bidang pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi dengan jenjang KKNI Level 2. Pemegang okupasi ini berperan sebagai pelaksana tingkat awal yang melaksanakan pekerjaan teknis rutin sesuai instruksi kerja dan prosedur, serta melaporkan hasil kerja kepada atasan. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi merupakan instalasi milik konsumen besar seperti smelter, pabrik semen, dan kawasan industri yang menerima pasokan langsung 70–150 kV.
Ruang lingkup pekerjaannya adalah pengoperasian, yang mencakup kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang ditangani antara lain gardu induk pelanggan, trafo daya, switchgear tegangan tinggi, relai proteksi, sistem pentanahan, serta panel distribusi internal. Dalam praktik, pemegang okupasi ini melakukan start-up dan shutdown, manuver peralatan, patroli, pencatatan parameter operasi, serta penanganan gangguan awal.
Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) wajib dimiliki karena Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan memiliki sertifikat kompetensi. Pekerjaan ini bersinggungan dengan tegangan tinggi, busur api, dan gangguan yang dapat menghentikan produksi, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat cedera fatal, kerusakan peralatan bernilai miliaran rupiah, atau pemadaman yang merugikan banyak pelanggan. Sertifikasi melalui LSK yang terakreditasi DJK ESDM membuktikan bahwa pekerja telah diuji pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerjanya sesuai SKKNI.
Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pengoperasian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan minyak trafo, gas SF6, dan keandalan proses industri. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.
Lihat unit kompetensi & syarat skema Pelaksana Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Tinggi /Operator Pemanfaatan Tegangan TinggiTentang Serkom Listrik Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Usaha ketenagalistrikan di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat seiring tingginya kebutuhan pasokan energi listrik yang andal dan aman. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh tenaga kerja teknik listrik memiliki sertifikat kompetensi resmi.
SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) untuk jabatan Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi (kode D.35.144.01.KUALIFIKASI.2.MANTET) merupakan bukti sah kompetensi yang diuji oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) terakreditasi Ditjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.
Sertifikasi ini menjadi landasan penting dalam menjamin Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), keandalan sistem instalasi, serta pencegahan risiko kecelakaan kerja teknis pada proyek-proyek ketenagalistrikan nasional.
UU No. 30 Tahun 2009
Pasal 44 Ayat 6 mewajibkan setiap tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki Sertifikat Kompetensi.
Permen ESDM No. 12/2021
Standarisasi uji kompetensi & akreditasi LSK resmi di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Syarat Utama PJT & TT SBUJPTL
Tanpa tenaga ahli bersertifikat Serkom DJK ESDM untuk kualifikasi ini, pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBUJPTL) dan Izin Usaha (SIUJPTL) perusahaan Anda tidak dapat disetujui.
Syarat & Berkas Pendaftaran Serkom Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi
Tim Serkom.co.id mendampingi verifikasi dan kelengkapan dokumen berikut agar siap diajukan ke LSK ESDM:
1. Identitas Diri (KTP / Paspor)
Scan KTP asli yang masih berlaku bagi Tenaga Teknik WNI, atau Paspor/KITAS untuk Tenaga Asing.
2. Ijazah Pendidikan Teknik
Ijazah pendidikan formal teknik (D3/S1/SMK Teknik Listrik/Relevan) sesuai jenjang kualifikasi yang diajukan.
3. Pasfoto Terbaru
File pasfoto resmi berwarna format digital (background merah/biru) pakaian rapi/jas.
4. CV & Pengalaman Kerja
Curriculum Vitae terbaru yang mencantumkan riwayat pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.
5. Portofolio Pekerjaan
Laporan hasil pekerjaan teknis terkait. Tim konsultan kami membantu penyusunan format portofolio ini.
Alur Pendampingan Sertifikasi & Pelatihan
Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan Serkom resmi terdaftar SIMPK ESDM:
Konsultasi Skema
Diskusi gratis penentuan okupasi Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi & jenjang kualifikasi yang tepat.
Penyusunan Berkas
Pendampingan penataan dokumen administrasi & pembekalan bimbingan pre-uji asesmen LSK.
Uji Asesmen LSK
Pelaksanaan ujian wawancara & kompresi bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi terakreditasi ESDM.
Terbit Serkom ESDM
Sertifikat resmi terbit dengan nomor registrasi SIMPK ESDM & pendampingan izin SBUJPTL.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ SKTTK)
Informasi seputar sertifikasi Serkom Listrik Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi:
Siap Dapatkan SKTTK Pelaksana Madya Pengoperasian Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Tinggi?
Dapatkan bimbingan konsultan terpercaya, kemudahan verifikasi berkas, dan kepastian sertifikat Serkom terdaftar di SIMPK ESDM.
Kantor Operasional
Ruko Grand Boulevard Blok U01A No. 369, Citra Raya Tangerang, Banten 15710
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Response WhatsApp Cepat
Suasana Pelaksanaan Uji Kompetensi SKTTK & Pelatihan 2026
Bukti kredibilitas ribuan tenaga teknik dan puluhan korporasi yang telah sukses tersertifikasi resmi LSK DJK ESDM melalui pendampingan Serkom.co.id.
Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3
Sesi review kurikulum okupasi dan pemantapan portofolio teknis sebelum asesmen resmi.
Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan
Pengerjaan soal standar LSK DJK ESDM secara transparan dan akurat.
Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK
Validasi bukti kompetensi kerja, SOP keselamatan, dan pengalaman riil tenaga teknik.
Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi
Fasilitas Tempat Uji Kompetensi yang representatif di Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.
Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan
Program sertifikasi on-site khusus tim engineering BUMN, kontraktor, dan manufaktur.
Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM
Sertifikat resmi ber-QR Code ESDM untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, dan tender nasional.
Amankan Jadwal Uji Kompetensi Anda Sekarang
Jangan sampai salah memilih Jabatan Kerja (Okupasi) yang mengakibatkan sertifikat tidak dapat dipakai untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, atau NIDI/SLO. Konsultasikan portofolio Anda bersama tim ahli kami.