Sertifikasi SKTTK Teknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah
Skema Okupasi: Manager Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah
Tingkatkan legalitas dan kredibilitas profesi Anda dengan Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) resmi ber-QR Code terintegrasi SIMPK ESDM. Memenuhi kualifikasi Penanggung Jawab Teknik (PJT) & Tenaga Teknik (TT) untuk perizinan SBUJPTL, SIUJPTL, dan persyaratan lelang proyek ketenagalistrikan.
Legalitas DJK ESDM
UU No. 30/2009 & Permen ESDM- Sertifikasi: DJK Kementerian ESDM
- Metode Uji: Blended (CBT & Zoom)
- Masa Berlaku: 3 Tahun (Resmi)
- Estimasi Proses: 14 - 21 Hari Kerja
- Integrasi: QR Code SIMPK ESDM
Pilihan Jadwal Uji Kompetensi Manager Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah (4 Bulan Terdekat)
Pilih periode gelombang uji kompetensi resmi LSK DJK ESDM. Tersedia metode Online CBT & Zoom atau Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung), serta bimbingan pra-asesmen dokumen:
Oktober 2026
November 2026
Desember 2026
Januari 2027
Butuh Jadwal Uji Khusus / In-House Training Perusahaan?
Tersedia pelaksanaan Uji Offline di Jakarta, Tangerang, Bandung serta In-House Training di lokasi proyek Anda (minimal 5 peserta) untuk percepatan pemenuhan PJT SBUJPTL.
Mengapa Sertifikasi SKTTK Ini Sangat Dibutuhkan?
Memastikan kepatuhan standar keselamatan ketenagalistrikan (K3 Listrik) sekaligus membuka peluang partisipasi pada proyek infrastruktur nasional.
Legalitas Wajib
Kewajiban regulasi bagi setiap tenaga teknik yang bertanggung jawab pada instalasi ketenagalistrikan demi mematuhi UU No. 30/2009.
Syarat SBUJPTL & Tender
Syarat mutlak penunjukan Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) untuk permohonan sertifikat badan usaha & kualifikasi LPSE/BUMN.
Standar K3 & K2
Menjamin keselamatan ketenagalistrikan, keandalan sistem operasi instalasi, serta pencegahan risiko kecelakaan kerja dan kegagalan sistem.
Kredibilitas Profesi
Pengakuan kompetensi resmi nasional yang meningkatkan nilai tawar dan integritas profesional bagi tenaga ahli di mata industri kelistrikan.
Ingin memastikan posisi dan jenjang kualifikasi Anda sudah sesuai?
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan Anda bersama tim ahli kami.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit
Profil & Tanggung Jawab Jabatan
Skema: Manager Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah
Manager Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah adalah okupasi pada bidang pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah dengan jenjang KKNI Level 6. Pemegang okupasi ini berperan sebagai manajer yang merencanakan, mengorganisasi, dan mengendalikan kegiatan teknis beserta sumber dayanya, termasuk anggaran, jadwal, mutu, dan keselamatan. Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah merupakan instalasi 220/380 V di rumah, ruko, kantor, sekolah, dan bangunan komersial yang menjadi titik pakai listrik sehari-hari.
Ruang lingkup pekerjaannya adalah pengoperasian, yang mencakup kegiatan menjalankan, memantau, dan mengendalikan instalasi agar beroperasi aman, andal, dan efisien sesuai SOP. Peralatan yang ditangani antara lain PHB/panel, MCB, RCD/ELCB, kabel instalasi, kotak kontak, penerangan, motor listrik, serta sistem pentanahan. Dalam praktik, pemegang okupasi ini melakukan start-up dan shutdown, manuver peralatan, patroli, pencatatan parameter operasi, serta penanganan gangguan awal.
Karena pekerjaan ini berhadapan dengan sengatan listrik, korsleting, dan kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai PUIL, negara mewajibkan tenaga tekniknya memiliki SKTTK sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Uji kompetensi oleh LSK yang terakreditasi DJK ESDM memastikan pekerja benar-benar menguasai prosedur, bukan sekadar berpengalaman. Bagi badan usaha, SKTTK juga menjadi syarat SBUJPTL, SIUJPTL, dan keikutsertaan dalam tender PLN maupun swasta.
Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pengoperasian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan keselamatan penghuni dan pencegahan kebakaran bangunan. Kompetensi yang tersertifikasi adalah fondasi agar ketiga aspek K2 tersebut terpenuhi.
Jenjang Level 6 KKNI Penjelasan lengkap
Level 6 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) setara dengan jenjang manajer pada sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan (SKTTK). Menurut deskriptor KKNI, tenaga kerja pada jenjang ini mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelesaian masalah, serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. Dari sisi pengetahuan, ia menguasai konsep teoretis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural, dan dari sisi tanggung jawab, ia mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi, serta bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
Dalam praktik ketenagalistrikan, pemegang SKTTK Level 6 bertugas mengelola unit kerja atau proyek: anggaran, jadwal, sumber daya manusia, mutu, serta kepatuhan terhadap regulasi dan kontrak. Katalog SKTTK DJK ESDM memuat 156 okupasi pada jenjang ini, antara lain Manajer Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan unit PLTU, Manajer Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan unit PLTGU, dan Manajer Konsultansi Perencanaan Pembangunan dan Pemasangan unit PLTP. Level 6 umumnya dipersyaratkan untuk penanggung jawab teknik (PJT) badan usaha jasa penunjang tenaga listrik dan manajer proyek.
Unit Kompetensi yang Diujikan
Daftar unit kompetensi standar DJK Kementerian ESDM yang harus dikuasai untuk meraih kelulusan uji kompetensi pada skema ini.
Unit Kompetensi Wajib
1 Unit| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
| D.35.144.00.007.1 | Mengelola Pelaksanaan Pengoperasian Rangkaian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik |
Unit Kompetensi Pilihan
2 Unit| Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|
| D.35.144.03.040.1 | Mengevaluasi Hasil Pengoperasian Komponen dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah |
| D.35.144.03.041.1 | Mengevaluasi Hasil Pengoperasian Komponen dan Sirkit Saluran Tegangan Rendah |
Butuh bantuan memetakan bukti portofolio terhadap unit kompetensi di atas?
Tim konsultan Serkom.co.id siap membantu review berkas dan checklist pengalaman kerja Anda sebelum asesmen resmi.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit
Persyaratan Permohonan SKTTK
Dokumen yang harus disiapkan untuk proses pra-asesmen dan verifikasi Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK).
Dokumen Pribadi & Pendidikan
-
Scan KTP & NPWP Pribadi
Format file digital berwarna yang masih berlaku dan terbaca jelas.
-
Ijazah Terakhir & Transkrip Nilai
Pendidikan linear bidang Teknik Elektro / Ketenagalistrikan / Teknik Terkait.
-
Pas Foto Formal Terbaru
Latar belakang warna merah, berpakaian formal / kemeja rapi.
-
Curriculum Vitae (CV) Terkini
Menjelaskan riwayat pendidikan dan pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.
Bukti Pengalaman & Portofolio Kerja
-
Surat Keterangan / Pengalaman Kerja
Surat rekomendasi atau SK pengangkatan dari perusahaan tempat bekerja.
-
Laporan Portofolio Proyek Listrik
Job description, SPK/Kontrak Kerja, atau Berita Acara Serah Terima (BAST) pekerjaan kelistrikan.
-
Dokumentasi Kerja Lapangan Ber-APD
Foto/video saat melakukan aktivitas teknis dengan APD K3 lengkap (Helm, Sepatu Safety, Rompi, Sarung Tangan).
-
Instruksi Kerja (IK) / SOP Terkait
Dokumen prosedur teknis yang pernah diterapkan saat bertugas di lapangan.
Alur Uji Kompetensi Sampai Terbit Sertifikat
Proses terstruktur dan transparan dengan pendampingan penuh dari tim konsultan profesional.
Konsultasi & Mapping
Penentuan skema okupasi yang tepat sesuai ijazah dan riwayat proyek yang pernah dikerjakan.
Pra-Asesmen Berkas
Pemeriksaan dan perapihan dokumen portofolio oleh tim asesor internal sebelum diajukan ke LSK.
Uji Kompetensi Asesor
Pelaksanaan ujian tertulis (CBT) dan asesmen wawancara/praktik bersama Asesor Resmi terakreditasi DJK ESDM.
Terbit SKTTK Resmi
Sertifikat resmi terbit dengan QR Code DJK ESDM dan terdaftar di database Kementerian ESDM.
Sudah menyiapkan berkas atau butuh asistensi penyusunan portofolio?
Hubungi konsultan kami untuk pengecekan kelayakan dokumen dan booking jadwal batch uji terdekat.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit
Pertanyaan Umum Seputar SKTTK Teknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah
Siap Meraih Sertifikasi SKTTK Teknisi Utama Pengoperasian Pemanfaatan Tegangan Rendah?
Dapatkan pendampingan komprehensif mulai dari kelengkapan checklist dokumen, bimbingan portofolio, hingga terbit sertifikat resmi dari LSK terakreditasi DJK ESDM.
Mulai Konsultasi Sertifikasi Ketenagalistrikan Anda Sekarang
Pilih konsultan kami di bawah ini untuk respon cepat via WhatsApp.
Resmi DJK ESDM • Respon cepat < 15 menit

