SKTTK Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah
Layanan konsultan & pendampingan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK/Serkom) resmi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pembekalan uji baru & perpanjangan cepat 14–21 hari kerja, garansi terbit terintegrasi SIMPK ESDM.
Spesifikasi Sertifikasi Serkom
DJK ESDM- Jabatan Kerja: Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah
- Kode Jabatan: M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM
- Regulasi Payung: UU No. 30/2009 & Permen ESDM 12/2021
- Masa Berlaku: 3 Tahun (Dapat Diperpanjang)
- Estimasi Waktu Uji: 14 - 21 Hari Kerja
- Validasi Keabsahan: QR Code SIMPK ESDM
Skema Okupasi Jabatan Kerja Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah
Berikut skema okupasi dan jenjang jabatan kerja yang dapat didaftarkan untuk uji kompetensi LSK ESDM:
Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi
Uji kompetensi terakreditasi LSK DJK ESDM untuk jenjang okupasi Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi.
Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah
Uji kompetensi terakreditasi LSK DJK ESDM untuk jenjang okupasi Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah.
Tentang Serkom Listrik Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah
Usaha ketenagalistrikan di Indonesia mengalami pertumbuhan pesat seiring tingginya kebutuhan pasokan energi listrik yang andal dan aman. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan seluruh tenaga kerja teknik listrik memiliki sertifikat kompetensi resmi.
SKTTK (Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan) untuk jabatan Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah (kode M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM) merupakan bukti sah kompetensi yang diuji oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) terakreditasi Ditjen Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.
Sertifikasi ini menjadi landasan penting dalam menjamin Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), keandalan sistem instalasi, serta pencegahan risiko kecelakaan kerja teknis pada proyek-proyek ketenagalistrikan nasional.
UU No. 30 Tahun 2009
Pasal 44 Ayat 6 mewajibkan setiap tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki Sertifikat Kompetensi.
Permen ESDM No. 12/2021
Standarisasi uji kompetensi & akreditasi LSK resmi di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Syarat Utama PJT & TT SBUJPTL
Tanpa tenaga ahli bersertifikat Serkom DJK ESDM untuk kualifikasi ini, pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBUJPTL) dan Izin Usaha (SIUJPTL) perusahaan Anda tidak dapat disetujui.
Syarat & Berkas Pendaftaran Serkom Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah
Tim Serkom.co.id mendampingi verifikasi dan kelengkapan dokumen berikut agar siap diajukan ke LSK ESDM:
1. Identitas Diri (KTP / Paspor)
Scan KTP asli yang masih berlaku bagi Tenaga Teknik WNI, atau Paspor/KITAS untuk Tenaga Asing.
2. Ijazah Pendidikan Teknik
Ijazah pendidikan formal teknik (D3/S1/SMK Teknik Listrik/Relevan) sesuai jenjang kualifikasi yang diajukan.
3. Pasfoto Terbaru
File pasfoto resmi berwarna format digital (background merah/biru) pakaian rapi/jas.
4. CV & Pengalaman Kerja
Curriculum Vitae terbaru yang mencantumkan riwayat pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.
5. Portofolio Pekerjaan
Laporan hasil pekerjaan teknis terkait. Tim konsultan kami membantu penyusunan format portofolio ini.
Alur Pendampingan Sertifikasi & Pelatihan
Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan Serkom resmi terdaftar SIMPK ESDM:
Konsultasi Skema
Diskusi gratis penentuan okupasi Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah & jenjang kualifikasi yang tepat.
Penyusunan Berkas
Pendampingan penataan dokumen administrasi & pembekalan bimbingan pre-uji asesmen LSK.
Uji Asesmen LSK
Pelaksanaan ujian wawancara & kompresi bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi terakreditasi ESDM.
Terbit Serkom ESDM
Sertifikat resmi terbit dengan nomor registrasi SIMPK ESDM & pendampingan izin SBUJPTL.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ SKTTK)
Informasi seputar sertifikasi Serkom Listrik Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah:
Siap Dapatkan SKTTK Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah?
Dapatkan bimbingan konsultan terpercaya, kemudahan verifikasi berkas, dan kepastian sertifikat Serkom terdaftar di SIMPK ESDM.
Kantor Operasional
Ruko Grand Boulevard Blok U01A No. 369, Citra Raya Tangerang, Banten 15710
Jam Operasional
Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Response WhatsApp Cepat
Gallery Uji Kompetensi Terbaru 2026
Uji Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan/SKTTK(Serkom Listrik) di PT. Krakatau Chandra Energi yang meliputi Bidang Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan IPTL