Resmi DJK ESDM Kode: M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM LSK Terakreditasi ESDM

SKTTK Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah

Layanan konsultan & pendampingan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK/Serkom) resmi Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM. Pembekalan uji baru & perpanjangan cepat 14–21 hari kerja, garansi terbit terintegrasi SIMPK ESDM.

100% Terdaftar SIMPK ESDM
Bimbingan Portofolio Pre-Uji
Syarat Utama SBUJPTL & Tender

Spesifikasi Sertifikasi Serkom

DJK ESDM
  • Jabatan Kerja: Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah
  • Kode Jabatan: M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM
  • Regulasi Payung: UU No. 30/2009 & Permen ESDM 12/2021
  • Masa Berlaku: 3 Tahun (Dapat Diperpanjang)
  • Estimasi Waktu Uji: 14 - 21 Hari Kerja
  • Validasi Keabsahan: QR Code SIMPK ESDM
Syarat Wajib PJT & TT Syarat Kualifikasi Dokumen Tender BUMN/LPSE & Pengajuan SBUJPTL / SIUJPTL
Slot Prioritas (Online & Offline Jkt/Tgr/Bdg)

Pilihan Jadwal Uji Kompetensi Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah (4 Bulan Terdekat)

Pilih periode gelombang uji kompetensi resmi LSK DJK ESDM. Tersedia metode Online CBT & Zoom atau Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung), serta bimbingan pra-asesmen dokumen:

🔥 Periode Bulan Ini

Oktober 2026

Batch 1 (Awal Bulan) Pendaftaran Ditutup
Pelaksanaan: 06 - 09 Oktober 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Expired (01 Oktober 2026)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Oktober 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Oktober 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

November 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 November 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 November 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 November 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 November 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

Desember 2026

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Desember 2026
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Desember 2026 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Desember 2026
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Desember 2026 (H-5)
⚡ Pendaftaran Dibuka

Januari 2027

Batch 1 (Awal Bulan) 🔥 Sisa 3 Slot (Fast-Track)
Pelaksanaan: 06 - 09 Januari 2027
Online CBT & Zoom / Offline (Jakarta, Tangerang, Bandung)
Batas Daftar: 01 Januari 2027 (H-5)
Batch 2 (Akhir Bulan) ⚡ Sisa 5 Slot (Prioritas / In-House)
Pelaksanaan: 20 - 23 Januari 2027
Online CBT / Offline (Jkt, Tgr, Bdg) & In-House
Batas Daftar: 15 Januari 2027 (H-5)

Butuh Jadwal Uji Khusus / In-House Training Perusahaan?

Tersedia pelaksanaan Uji Offline di Jakarta, Tangerang, Bandung serta In-House Training di lokasi proyek Anda (minimal 5 peserta) untuk percepatan sertifikasi tim.

Daftar Skema Uji

Skema Okupasi Jabatan Kerja Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah

Berikut skema okupasi dan jenjang jabatan kerja yang dapat didaftarkan untuk uji kompetensi LSK ESDM:

Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah okupasi Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi Kode: M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM

Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi

Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi adalah okupasi pada bidang pemeriksaan dan pengujian Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM 20 kV) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi…

Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah okupasi Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah Kode: M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM

Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah

Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah adalah okupasi pada bidang pemeriksaan dan pengujian Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM 20 kV) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang…

Penjelasan Okupasi

Lingkup Kerja, Peralatan & K2 Okupasi Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah

Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi

Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi adalah okupasi pada bidang pemeriksaan dan pengujian Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM 20 kV) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. Jaringan Distribusi Tegangan Menengah merupakan jaringan 20 kV yang menyalurkan listrik dari gardu induk ke gardu distribusi di kawasan permukiman, komersial, dan industri.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pemeriksaan dan pengujian, yang mencakup kegiatan memeriksa kesesuaian instalasi terhadap standar dan melakukan pengujian seperti tahanan isolasi, pentanahan, rasio, fungsi proteksi, dan uji beban. Peralatan yang ditangani antara lain SUTM dan SKTM, tiang, isolator, recloser, LBS, sectionalizer, kubikel, trafo distribusi, serta arrester. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menggunakan alat ukur terkalibrasi, menganalisis hasil uji, dan memberi rekomendasi kelayakan operasi (SLO).

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) wajib dimiliki karena Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan memiliki sertifikat kompetensi. Pekerjaan ini bersinggungan dengan tegangan menengah yang berdekatan dengan aktivitas warga, kerja di tiang, pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB), dan cuaca, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat cedera fatal, kerusakan peralatan bernilai miliaran rupiah, atau pemadaman yang merugikan banyak pelanggan.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pemeriksaan dan pengujian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan keselamatan masyarakat di sekitar jaringan dan pohon di bawah saluran.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi

Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah

Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah adalah okupasi pada bidang pemeriksaan dan pengujian Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM 20 kV) dengan jenjang KKNI Level 3. Pemegang okupasi ini berperan sebagai penyelia (supervisor/kepala regu) yang memimpin regu kerja, membagi tugas, memastikan prosedur dan izin kerja dipatuhi, serta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan regunya. Jaringan Distribusi Tegangan Menengah merupakan jaringan 20 kV yang menyalurkan listrik dari gardu induk ke gardu distribusi di kawasan permukiman, komersial, dan industri.

Ruang lingkup pekerjaannya adalah pemeriksaan dan pengujian, yang mencakup kegiatan memeriksa kesesuaian instalasi terhadap standar dan melakukan pengujian seperti tahanan isolasi, pentanahan, rasio, fungsi proteksi, dan uji beban. Peralatan yang ditangani antara lain SUTM dan SKTM, tiang, isolator, recloser, LBS, sectionalizer, kubikel, trafo distribusi, serta arrester. Dalam praktik, pemegang okupasi ini menggunakan alat ukur terkalibrasi, menganalisis hasil uji, dan memberi rekomendasi kelayakan operasi (SLO).

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) wajib dimiliki karena Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan memiliki sertifikat kompetensi. Pekerjaan ini bersinggungan dengan tegangan menengah yang berdekatan dengan aktivitas warga, kerja di tiang, pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB), dan cuaca, sehingga kesalahan kecil dapat berakibat cedera fatal, kerusakan peralatan bernilai miliaran rupiah, atau pemadaman yang merugikan banyak pelanggan.

Okupasi ini terkait erat dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) sebagaimana diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, yang mencakup tiga aspek. Pertama, keselamatan orang: pekerja wajib menerapkan izin kerja, LOTO (lock out tag out), pembebasan tegangan, dan APD agar dirinya, rekan kerja, serta masyarakat terlindungi. Kedua, keselamatan instalasi: pemeriksaan dan pengujian yang benar menjaga peralatan tetap andal dan tidak memicu gangguan berantai. Ketiga, keselamatan lingkungan: pekerjaan harus mengendalikan keselamatan masyarakat di sekitar jaringan dan pohon di bawah saluran.

Lihat unit kompetensi & syarat skema Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah
Penjelasan Regulasi

Tentang Serkom Listrik Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah

Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah adalah skema Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) pada usaha distribusi tenaga listrik, bidang pemeriksaan dan pengujian Jaringan Distribusi Tegangan Menengah (JTM 20 kV). Skema ini berada pada jenjang Pelaksana tingkat Utama: pelaksana adalah tenaga teknik lapangan yang mengerjakan langsung pekerjaan teknis sesuai gambar kerja, instruksi, dan prosedur, sedangkan Utama menandakan tingkat tertinggi dalam jenjang tersebut, dengan tanggung jawab memimpin, mengoordinasikan, dan mengambil keputusan teknis. Jaringan Distribusi Tegangan Menengah sendiri merupakan jaringan 20 kV yang menyalurkan listrik dari gardu induk ke gardu distribusi di kawasan permukiman, komersial, dan industri.

Lingkup kompetensinya adalah pemeriksaan dan pengujian, yaitu memeriksa kesesuaian instalasi terhadap standar dan melakukan pengujian seperti tahanan isolasi, pentanahan, rasio, fungsi proteksi, dan uji beban. Peralatan yang menjadi objek kerja antara lain SUTM dan SKTM, tiang, isolator, recloser, LBS, sectionalizer, kubikel, trafo distribusi, serta arrester. Skema ini mencakup 2 okupasi, yaitu Kepala regu pemeriksa dan penguji Gardu Distribusi, dan Kepala regu pemeriksa dan penguji Jaringan Tegangan Menengah.

Pasal 44 UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mewajibkan setiap tenaga teknik memiliki sertifikat kompetensi. Untuk skema ini, sertifikasi menjadi penting karena pekerjaan pemeriksaan dan pengujian Jaringan Distribusi Tegangan Menengah bersinggungan dengan tegangan menengah yang berdekatan dengan aktivitas warga, kerja di tiang, pekerjaan dalam keadaan bertegangan (PDKB), dan cuaca. Bagi badan usaha, pemegang SKTTK skema ini dapat dicatatkan sebagai tenaga teknik untuk pemenuhan SBUJPTL dan SIUJPTL.

Kompetensi dalam skema ini berkaitan langsung dengan K2 (Keselamatan Ketenagalistrikan) menurut Permen ESDM No. 10 Tahun 2021. Aspek keselamatan orang dipenuhi melalui izin kerja, LOTO, pembebasan tegangan, dan APD. Aspek keselamatan instalasi dijaga dengan pemeriksaan dan pengujian yang sesuai standar agar Jaringan Distribusi Tegangan Menengah tetap andal. Aspek keselamatan lingkungan menuntut perhatian terhadap keselamatan masyarakat di sekitar jaringan dan pohon di bawah saluran.

Kode skema: M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM.

Sub-bidang Pemeriksaan dan Pengujian

Pemeriksaan dan Pengujian pada usaha distribusi tenaga listrik adalah kegiatan memverifikasi kesesuaian instalasi terhadap standar melalui inspeksi dan pengujian, termasuk komisioning, sebelum instalasi dinyatakan laik operasi. Sub-bidang ini menjadi pengelompokan resmi kualifikasi SKTTK DJK ESDM, sehingga setiap skema dan okupasi di dalamnya memiliki standar kompetensi yang spesifik untuk kegiatan tersebut.

UU No. 30 Tahun 2009

Pasal 44 Ayat 6 mewajibkan setiap tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki Sertifikat Kompetensi.

Permen ESDM No. 12/2021

Standarisasi uji kompetensi & akreditasi LSK resmi di bawah Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Serkom Sertifikat Kompetensi Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah

Syarat Utama PJT & TT SBUJPTL

Tanpa tenaga ahli bersertifikat Serkom DJK ESDM untuk kualifikasi ini, pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBUJPTL) dan Izin Usaha (SIUJPTL) perusahaan Anda tidak dapat disetujui.

Persiapan Pendaftaran

Syarat & Berkas Pendaftaran Serkom Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah

Tim Serkom.co.id mendampingi verifikasi dan kelengkapan dokumen berikut agar siap diajukan ke LSK ESDM:

1. Identitas Diri (KTP / Paspor)

Scan KTP asli yang masih berlaku bagi Tenaga Teknik WNI, atau Paspor/KITAS untuk Tenaga Asing.

2. Ijazah Pendidikan Teknik

Ijazah pendidikan formal teknik (D3/S1/SMK Teknik Listrik/Relevan) sesuai jenjang kualifikasi yang diajukan.

3. Pasfoto Terbaru

File pasfoto resmi berwarna format digital (background merah/biru) pakaian rapi/jas.

4. CV & Pengalaman Kerja

Curriculum Vitae terbaru yang mencantumkan riwayat pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.

5. Portofolio Pekerjaan

Laporan hasil pekerjaan teknis terkait. Tim konsultan kami membantu penyusunan format portofolio ini.

Tahapan Kerja

Alur Pendampingan Sertifikasi & Pelatihan

Proses terstruktur dari pendaftaran hingga penerbitan Serkom resmi terdaftar SIMPK ESDM:

1

Konsultasi Skema

Diskusi gratis penentuan okupasi Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah & jenjang kualifikasi yang tepat.

2

Penyusunan Berkas

Pendampingan penataan dokumen administrasi & pembekalan bimbingan pre-uji asesmen LSK.

3

Uji Asesmen LSK

Pelaksanaan ujian wawancara & kompresi bersama Lembaga Sertifikasi Kompetensi terakreditasi ESDM.

4

Terbit Serkom ESDM

Sertifikat resmi terbit dengan nomor registrasi SIMPK ESDM & pendampingan izin SBUJPTL.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ SKTTK)

Informasi seputar sertifikasi Serkom Listrik Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah:

Serkom Listrik Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah adalah Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) resmi Ditjen Ketenagalistrikan ESDM untuk jabatan kerja Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah (Kode M.71.133.01.KUALIFIKASI.3.DISTEM). Sertifikat ini menjadi bukti legalitas kompetensi teknis sesuai UU No. 30 Tahun 2009.

Sertifikat ini diwajibkan oleh UU No. 30 Tahun 2009 Pasal 44 ayat 6 & Permen ESDM No. 12 Tahun 2021. Serkom merupakan dokumen kualifikasi Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Tenaga Teknik (TT) untuk penerbitan SBUJPTL, SIUJPTL, SLO, NIDI, serta syarat lelang BUMN/LPSE.

Pendaftaran dilakukan dengan konsultasi awal via WhatsApp ke tim Serkom.co.id. Setelah verifikasi berkas dan pembekalan uji, asesmen dilakukan oleh LSK ESDM. Seluruh proses hingga terbit terintegrasi SIMPK ESDM rata-rata membutuhkan 14-21 hari kerja.

Ya. Kami mendampingi perpanjangan Serkom yang sudah habis masa berlakunya (3 tahun) melalui mekanisme resertifikasi LSK ESDM dengan pembukaan berkas portofolio pengalaman terbaru.
Konsultasi Prioritas

Siap Dapatkan SKTTK Pelaksana Utama Pemeriksaan dan Pengujian Distribusi Tegangan Menengah?

Dapatkan bimbingan konsultan terpercaya, kemudahan verifikasi berkas, dan kepastian sertifikat Serkom terdaftar di SIMPK ESDM.

Kantor Operasional

Ruko Grand Boulevard Blok U01A No. 369, Citra Raya Tangerang, Banten 15710

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.30 - 17.30 WIB | Response WhatsApp Cepat

Dokumentasi & Social Proof

Suasana Pelaksanaan Uji Kompetensi SKTTK & Pelatihan 2026

Bukti kredibilitas ribuan tenaga teknik dan puluhan korporasi yang telah sukses tersertifikasi resmi LSK DJK ESDM melalui pendampingan Serkom.co.id.

Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3 - Serkom.co.id
Pembekalan Materi
Online Zoom / In-House

Pembekalan Teori & Standardisasi K2/K3

Sesi review kurikulum okupasi dan pemantapan portofolio teknis sebelum asesmen resmi.

Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan - Serkom.co.id
Asesmen CBT
Sistem CBT Terintegrasi

Uji Tulis & Studi Kasus Ketenagalistrikan

Pengerjaan soal standar LSK DJK ESDM secara transparan dan akurat.

Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK - Serkom.co.id
Uji Wawancara
1-on-1 Asesor Bersertifikat

Wawancara Eksplorasi Bersama Asesor DJK

Validasi bukti kompetensi kerja, SOP keselamatan, dan pengalaman riil tenaga teknik.

Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi - Serkom.co.id
Uji Offline TUK
TUK Jakarta & Bandung

Pelaksanaan Asesmen di TUK Resmi

Fasilitas Tempat Uji Kompetensi yang representatif di Jakarta, Bandung, dan sekitarnya.

Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan - Serkom.co.id
In-House Training
Min. 5 Peserta / On-Site

Sertifikasi Kolektif & In-House Perusahaan

Program sertifikasi on-site khusus tim engineering BUMN, kontraktor, dan manufaktur.

Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM - Serkom.co.id
Sertifikasi Sah
100% Legal & Terverifikasi

Penerbitan SKTTK Terdaftar SIMPK ESDM

Sertifikat resmi ber-QR Code ESDM untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, dan tender nasional.

100%
Resmi SIMPK DJK ESDM
1-on-1
Review Portofolio Asesmen
Fast-Track
Proses Cepat & Terstruktur
In-House
Tersedia untuk Perusahaan
Konsultasi Bebas Biaya

Amankan Jadwal Uji Kompetensi Anda Sekarang

Jangan sampai salah memilih Jabatan Kerja (Okupasi) yang mengakibatkan sertifikat tidak dapat dipakai untuk syarat SBUJPTL, PJT/TTJ, atau NIDI/SLO. Konsultasikan portofolio Anda bersama tim ahli kami.

Konsultasi via WhatsApp »