Persyaratan Pendaftaran Uji Baru

Persyaratan Pendaftaran Uji Baru
Novitasari
  • 3 months ago
  • Updated

Jawaban atas pertanyaan Persyaratan Pendaftaran Uji Baru

Pendaftar Perorangan (disampaikan kepada LSK):a. Permohonan Perorangan sesuai dengan Format PP-1.1b. Daftar Riwayat Hidup dengan menggunakan Format PP-1.2c. Okupasi Jabatan dengan menggunakan Format PP-1.3 dand. Penilaian Mandiri dengan menggunakan Format PP-1.4e. Pas Foto ukuran 3 x 4 cm latar belakang merah dengan komposisi wajah 80, wajah dan tubuh menghadap ke depanf. Pindaian kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi WNI atau Paspor bagi WNAPendaftar Institusi:a. Permohonan Institusi sesuai dengan Format PI-1.1b. Daftar Pemohon Sertifikat Kompetensi sesuai dengan Format PI-1.2c. Data pemohon sertifikat kompetensi untuk Pendaftar Perorangan (Format PP-1.1, PP-1.2, PP-1.3, PP-1.4, Pas Foto, dan Pindaian Kartu Identitas) Persyaratan Pendaftaran Uji Baru

Serkom.co.id membantu Anda mendapatkan SKTTK atau Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Resmi DJK Kementerian ESDM

Kenapa Memilih Jasa Sertifikasi Serkom Listrik DJK ESDM Kami?

Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam bidang kelistrikan, kami menawarkan solusi sertifikasi yang cepat dan terpercaya. Dapatkan sertifikat serkom listrik DJK ESDM untuk memastikan kelancaran proyek kelistrikan Anda dan kepercayaan dari pihak terkait.

Jasa Sertifikasi Serkom Listrik DJK ESDM
Dapatkan sertifikat serkom listrik DJK ESDM yang sah dan sesuai dengan standar nasional.
Proses Cepat
Proses sertifikasi yang cepat, mudah, dan efisien, sehingga Anda dapat segera menjalankan proyek kelistrikan.
Jaminan Keamanan
Sertifikasi yang sah dan diakui oleh DJK ESDM, memastikan bahwa proyek kelistrikan Anda berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Support 24/7
Tim kami siap membantu Anda kapan saja. Dapatkan konsultasi dan bantuan langsung untuk mempermudah proses sertifikasi Anda.

Tim kami siap membantu Anda

Artikel Pilihan untuk Anda