Asosiasi Profesi

Asosiasi Profesi adalah organisasi yang menghimpun tenaga ahli konstruksi berdasarkan keahlian tertentu, seperti insinyur sipil atau arsitek.

Dasar hukum terdapat dalam Permen PUPR dan regulasi LPJK terkait pembinaan tenaga kerja konstruksi.

Dalam praktik, asosiasi profesi berperan dalam pengembangan kompetensi, pelatihan, dan rekomendasi sertifikasi SKK. Mereka juga menjaga standar etika profesi.