Jakontrust Login

Jakontrust Login merujuk pada proses autentikasi pengguna untuk mengakses fitur-fitur tertentu dalam platform Jakontrust, baik melalui aplikasi mobile maupun portal web LPJK yang terintegrasi. Untuk fungsi verifikasi QR Code dasar, Jakontrust dapat digunakan tanpa login — cukup unduh dan scan. Namun fitur-fitur lanjutan seperti pengelolaan data badan usaha, pemantauan status permohonan SBU, dan akses laporan verifikasi memerlukan autentikasi akun yang terdaftar di sistem LPJK atau OSS RBA.

Akun yang digunakan untuk login ke sistem LPJK terintegrasi umumnya merupakan akun OSS (Online Single Submission) yang sama dengan akun yang digunakan untuk pengurusan NIB dan perizinan berusaha lainnya. Integrasi ini merupakan bagian dari arsitektur sistem perizinan terpadu yang dibangun pasca berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya dalam PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Praktisi perizinan konstruksi perlu memastikan kredensial login terdaftar dengan benar dan tidak berbagi akun antarbadan usaha yang berbeda. Kegagalan login sering terjadi akibat inkonsistensi data antara sistem OSS dengan data LPJK — misalnya perbedaan NIB, NPWP, atau data pengurus yang belum sinkron. Identifikasi dan penyelesaian inkonsistensi data ini adalah langkah pertama yang perlu dilakukan sebelum memulai proses apapun melalui sistem LPJK.