Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)

UKPBJ adalah unit organisasi yang bertugas melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah, termasuk pembentukan Pokja Pemilihan.

Dasar hukum mengacu pada Perpres No. 16 Tahun 2018 dan kebijakan LKPP terkait kelembagaan pengadaan.

Dalam praktik, UKPBJ menjadi pusat koordinasi proses tender dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.