Pascakualifikasi

Pascakualifikasi adalah proses evaluasi kualifikasi yang dilakukan setelah penawaran disampaikan.

Dasar hukum mengacu pada regulasi LKPP.

Dalam praktik, metode ini lebih umum digunakan dalam pengadaan konstruksi. Penyedia harus siap diverifikasi setelah evaluasi penawaran.