Persetujuan Lingkungan
Persetujuan Lingkungan adalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi prasyarat penerbitan perizinan berusaha dan/atau persetujuan pemerintah. Instrumen ini diatur dalam UU No. 32/2009 yang diubah oleh UU No. 11/2020 (Cipta Kerja) dan diperinci dalam PP No. 22/2021.
Persetujuan Lingkungan terbagi tiga hirarki berdasarkan dampak kegiatan: Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (KKLH) untuk kegiatan wajib AMDAL, Persetujuan UKL-UPL untuk kegiatan berdampak tidak wajib AMDAL, dan SPPL untuk kegiatan berisiko sangat rendah. Penerbitan dilakukan oleh Menteri LHK, Gubernur, atau Bupati/Walikota sesuai kewenangan berdasarkan skala dampak.
Dalam sistem OSS, Persetujuan Lingkungan terintegrasi sebagai komponen wajib dalam alur perizinan untuk kegiatan usaha berisiko tinggi dan menengah tinggi. Dokumen ini tidak dapat diterbitkan secara retroaktif — kegiatan usaha yang telah beroperasi tanpa Persetujuan Lingkungan dapat dikenai sanksi penghentian paksa oleh KLHK berdasarkan UU No. 32/2009 Pasal 76–83, terlepas dari nilai investasi yang telah ditanamkan.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..
HIRA / Hazard Identification and Risk Assessment
Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA)<..