Hak untuk Dilupakan

Hak untuk Dilupakan atau right to be forgotten adalah hak subjek data untuk meminta penghapusan informasi tertentu dari sistem elektronik.

Konsep ini diatur dalam UU ITE dan UU PDP terutama terkait informasi yang sudah tidak relevan atau merugikan hak privasi seseorang.

  • Berkaitan dengan penghapusan data
  • Diatur dalam UU ITE dan UU PDP
  • Dapat diajukan ke penyelenggara sistem elektronik

Dalam praktik media digital dan platform online, penerapan hak untuk dilupakan memerlukan keseimbangan antara privasi dan kepentingan publik.