Akses Ilegal

Akses Ilegal adalah tindakan memasuki sistem elektronik milik pihak lain tanpa hak atau melawan hukum.

Tindakan ini merupakan tindak pidana siber yang diatur dalam UU ITE dan dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Merupakan tindak pidana siber
  • Berkaitan dengan peretasan sistem
  • Diatur dalam UU ITE

Dalam praktik perusahaan, pengamanan akses jaringan dan audit keamanan TI penting untuk mencegah risiko akses ilegal dan kebocoran data.