Surat Perintah Penahanan

Surat Perintah Penahanan adalah dokumen resmi yang digunakan aparat penegak hukum untuk menempatkan tersangka atau terdakwa dalam tahanan.

Dokumen ini harus memuat alasan objektif dan subjektif penahanan sesuai ketentuan KUHAP serta disampaikan kepada keluarga tersangka.

  • Menjadi dasar legal penahanan
  • Harus dibuat tertulis
  • Dapat diuji melalui praperadilan

Dalam perkara bisnis dan tindak pidana khusus, legalitas surat perintah penahanan sering dipersoalkan karena berdampak besar terhadap operasional perusahaan.