Nemo Judex In Causa Sua
Nemo judex in causa sua (Latin: tidak seorangpun boleh menjadi hakim dalam perkaranya sendiri) adalah asas peradilan yang melarang seseorang yang berkepentingan langsung dalam suatu perkara untuk bertindak sebagai hakim atau pengambil keputusan dalam perkara tersebut. Asas ini merupakan dasar dari doktrin kebebasan dari konflik kepentingan (independence and impartiality) yang wajib dimiliki setiap hakim.
Dalam praktik peradilan Indonesia, asas ini diwujudkan melalui ketentuan tentang hak ingkar (Pasal 29 KUHAP), yang memungkinkan pihak untuk mengajukan permintaan agar hakim tertentu tidak memeriksa perkaranya karena ada hubungan keluarga, keterlibatan sebelumnya dalam perkara, atau kepentingan finansial. Hakim juga wajib mengundurkan diri secara proaktif jika ada kondisi yang dapat memengaruhi imparsialitasnya.
Dalam perkara korupsi yang melibatkan lembaga peradilan itu sendiri, asas nemo judex in causa sua sangat sensitif. Ketika hakim atau pejabat MA terjerat dugaan korupsi, mekanisme persidangan harus dirancang sedemikian rupa untuk menghindari konflik kepentingan institusional. Peristiwa skandal suap hakim agung yang ditangani KPK pada 2022 menjadi preseden nyata bagaimana asas ini diuji dalam praktik.
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..
daftar sbu konstruksi
BUJKA
LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
LKPP adalah Lembaga Pemerintah Non-Kemen..
SKK Konstruksi (Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi)
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang diterbitkan ol..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)<..
PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kes..
SMKP (Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan)
Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP)<..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) di Tempat Kerja
P3K di Tempat Kerja adalah upaya memberi..
Serkom DJK ESDM (Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan)
Serkom DJK ESDM adalah pengakuan tertuli..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Konstruksi
KKNI Konstruksi adalah kerangka penjenja..
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
LKPP adalah lembaga pemerintah non-kemen..
Pengakalan Nilai Paket — Praktik Berisiko dalam Pengadaan
Pengakalan nilai paket adalah praktik me..
Bukti Potong — Eviden Pemotongan Pajak oleh Pengguna Jasa
Bukti Potong adalah dokumen resmi yang d..
masa berlaku skk konstruksi berapa tahun
Persyaratan pelayanan sudah ditentukan berdasarkan Surat ..