Surat Perintah Penangkapan

Surat Perintah Penangkapan adalah dokumen resmi yang memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang.

Dokumen ini wajib menunjukkan identitas tersangka, alasan penangkapan, dan dasar hukum tindakan penegakan hukum sesuai KUHAP.

  • Dasar legal tindakan penangkapan
  • Harus diberikan kepada pihak terkait
  • Diatur dalam KUHAP

Bagi penasihat hukum, pemeriksaan formal surat perintah penangkapan sangat penting dalam menilai sah atau tidaknya tindakan aparat.